You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin LH Jaktim Gelar Uji Emisi di Jl Pemuda Pulogadung
photo Nurito - Beritajakarta.id

Sudin LH Jaktim Gelar Uji Emisi di Jl Pemuda Pulogadung

Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Timur, Jumat  (25/8), melaksanakan uji emisi kendaraan bermotor gratis di Jalan Pemuda, Kelurahan Jati, Pulogadung.

Kegiatan ini sifatnya sosialisasi sekaligus pra penilangan. 

Kasudin Lingkungan Hidup Jakarta Timur, Eko Gumelar mengatakan, kegiatan ini untuk membantu masyarakat mendapatkan layanan, sekaligus sosialisasi rencana pemberian sanksi tilang bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi. Karena nantinya kendaraan yang melanggar atau tidak lolos uji emisi akan dikenai sanksi tilang, sesuai Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 285 dan 286.

"Kegiatan ini sifatnya sosialisasi sekaligus pra penilangan. Kita edukasi ke masyarakat agar segera lakukan uji emisi kendaraannya. Karena nantinya  yang melanggar akan dikenai sanksi tilang," ujar Eko.

Satgas Uji Emisi DKI Terapkan Sanksi Tilang Mulai September

Eko menambahkan, fokus utama uji emisi hari ini adalah mengecek kendaraan yang usianya lebih dari tiga tahun. Karena biasanya rentan tak lulus uji emisi lantaran sudah dilakukan pemakaian jarak tempuh yang jauh. Apalagi jika tidak dilakukan servis rutin.

Eko menyebut, jika warga ingin melakukan uji emisi gratis bisa mendatangi kantor Dinas Lingkungan Hidup DKI di Jalan Mandala 5 Kelurahan Cililitan, Kramat Jati.

Sementara, Catur (43), warga Kelurahan Jatinegara Kaum, Pulogadung, mengaku sangat terbantu adanya layanan jemput bola uji emisi ini. Ia sendiri tahu kegiatan tersebut saat melintas di Jalan Pemuda. Karena ada uji emisi makanya ia langsung menepikan kendaraannya ikut mengantri

"Alhamdulillah ada layanan uji emisi gratis. Kita tak perlu jauh-jauh mendatangi bengkel untuk uji emisi. Apalagi ini gratis dan dekat dari rumah," ujar Catur.

Dia menyatakan sepakat dengan sanksi tilang bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi, untuk membantu mengatasi pemanasan global dan pencemaran udara akibat gas buang kendaraan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3239 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2857 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1606 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1431 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1176 personFolmer